Porostimur.com | Tobelo: Puluhan karyawan PT.KSO Capitol Casagro siang tadi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara, Senin (1/3/2021).
Para karyawan mendesak pemerintah Halmahera Utara untuk segera mengambil sikap tegas terhadap PT.KSO agar memberikan legalitas pada semua karyawannya.
Kordinator aksi, Irwan Sadik, menyampaikan bahwa, sudah sejak lama perusahaan beroperasi, akan tetap menuai banyak polemik, di antaranya adalah tidak adanya legalitas para karyawan.
“Kami menduga ada kerjasama antara PT. Yabes Plantation Internasional dan PT. KSO atas pengabaian kerjasama dengan para karyawan (buruh), di dalam perusahaan lewat kontrak kerja perusahan dan karyawan pada tanggal 22 September 2020 lalu”, ungkapnya.
Irwan bilang, perusahan juga membuat kebijakan untuk merubah manejmen tanpa ada kejelasan, sehingga legalitas formil dari kedua belah pihak yakni, pihak perusahan dan karyawan tidak memiliki kejelasan. Hal inipun akan berdampak pada para karyawan, karena sistem pekerjaan yang sudah tidak lagi sesuai dengan prosedur ketenaga kerjaan.
Bahkan, lanjut dia, atas kesepakatan perjanjian kerja waktu tersebut No. 002/Galela/ PKWT- Humas /IX /2020 pada tanggal 22 September 2020 pihak perusahaan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tobelo dengan dalil kesepakatan tersebut batal demi hukum karena status manager pada saat itu hanya sebagai karyawan percobaan.




