Porostimur.com, Ambon – Pembangunan jembatan untuk mendukung aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di badan Sungai Way Tomu, tepat di samping Markas Kodam XV/Pattimura, Kota Ambon, memasuki babak serius. Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku secara tegas meminta agar konstruksi yang berada di badan sungai tersebut dibongkar demi menjaga fungsi aliran air dan mengantisipasi potensi banjir.
Desakan ini bukan semata-mata menyangkut persoalan teknis pembangunan, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi pemanfaatan sumber daya air, perlindungan lingkungan, serta kewenangan pengelolaan sungai yang berada di bawah pemerintah pusat.
Kepala BWS Maluku Ruslan Malik, mengatakan pihaknya telah tiga kali menyurati Kodam XV/Pattimura terkait pemanfaatan ruang Sungai Way Tomu. Namun, berdasarkan hasil pemantauan BWS Maluku, aktivitas konstruksi masih berlangsung meskipun imbauan penundaan telah disampaikan.
Surat pertama dilayangkan pada 26 Agustus 2026. Melalui surat tersebut, BWS Maluku mengimbau Kodam agar mengurus persetujuan penggunaan sumber daya air melalui Sistem Informasi Perizinan Sumber Daya Air (SIP SDA).
Selanjutnya, pada 14 September 2026, BWS Maluku kembali meminta agar kegiatan konstruksi yang berkaitan dengan pemanfaatan badan dan sempadan sungai ditunda sementara hingga persetujuan diperoleh.









