Calon Penumpang Kapal di Ternate Wajib Vaksinasi Tahap 2 Selama Natal-Tahun Baru

oleh -24 views

Porostimur.com, Ternate – Dalam rangka penerapan protokol kesehatan ketat di posko angkutan Natal dan Tahun Naru (Nataru ) 2021-2022 di pintu masuk Pelabuhan Ternate, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Maluku Utara, menggelar rapat, Selasa (13/12/2021).

Kepala KSOP Kelas II Ternate, Agustinus, ketika dikonfirmasi usai rapat mengatakan, bagi calon penumpang yang melakukan keberangkatan dengan jalur pelabuhan laut diwajibkan vaksinasi tahap 2, dan dapat men-download aplikasi PeduliLindungi.

Agus menyebut, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Kementerian Perhubungan.

Surat instruksi tentang pelaksanaan angkutan Nataru di masa pandemi Covid-19, ditindaklanjuti KSOP dalam rangka melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk perhubungan di Pelabuhan Ternate agar dapat sama-sama bersinergi untuk persiapan posko Nataru.

“Posko pengawasan ini akan dilaksanakan pada 17 Desember 2021 hingga 8 Januari 2022 nantinya,” katanya mengutip tandaseru.com.

Ia mengaku, posko induk terletak di Pelabuhan Ahmad Yani, sementara posko lainnya di Armada Semut, Dufa-Dufa, Kota Baru, Gamalama dan Bastiong.

Baca Juga  Sang Kancil Turun Gunung: Jusuf Kalla, Tuduhan, dan Babak Baru Pertarungan Elite

“Jadi tahun ini pelaksanaan angkutan dengan pengetatan dalam artian bahwa calon penumpang itu harus mematuhi protokol kesehatan, calon penumpang harus mempunya PeduliLindungi, dan vaksinasi harus dosis 2. Ini berlaku bagi calon penumpang dan seluruh ABK,” terangnya.