Porostimur.com, Jakarta — Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia Maju (YPKIM) menegaskan sektor keuangan yang seharusnya menjadi pilar utama kepercayaan publik justru berubah menjadi salah satu ruang paling rentan bagi konsumen. Kondisi ini dinilai sebagai bukti nyata lemahnya perlindungan hukum di tengah maraknya kasus yang terus menggerus kepercayaan masyarakat.
Advokat sekaligus pendiri YPKIM, Dr. Rolas Sitinjak, menyebut sektor keuangan merupakan urat nadi kehidupan ekonomi rakyat Indonesia, namun kini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan.
“Sektor keuangan mencakup tiga subsektor utama yang paling rentan hari ini: perbankan, asuransi, dan fintech. Di tiga sektor ini, kepercayaan publik terus digerus, sementara perlindungan hukumnya masih jauh dari memadai,” ujar Rolas dalam siaran pers Hari Konsumen Nasional 2026, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, perbankan yang seharusnya menjadi tempat paling aman untuk menyimpan dan mempercayakan dana, justru tidak luput dari skandal. Asuransi yang semestinya menjadi instrumen perlindungan risiko, berubah menjadi jebakan gagal bayar. Sementara fintech, khususnya pinjaman online (pinjol), berkembang tanpa kendali dan menjadi ancaman nyata bagi masyarakat kecil.









