Porostimur.com, Bobong – Seorang pemuda berinisial LB 22 tahun, di Desa Tikong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyerang dua temannya menggunakan pisau. Akibat kejadian ini, kedua korban terluka di bagian dada.
Informasi diperoleh di lapangan menyebutkan, kejadian penikaman bermula saat pelaku LB (22) dan korban AL (22) serta MA (23) pergi bersama mencari sinyal internet sambil menenggak minuman keras (miras), Sabtu (14/10/2023). Dalam kondisi mabuk akibat pengaruh miras, pelaku mulai berdebat dengan kedua temannya hingga terjadi cekcok.
Karena merasa tersinggung, pelaku LB lantas mengeluarkan pisau dan langsung menyerang kedua temannya itu. Dia mengarahkan pisau dan menusuk bagian dada korban.
Mendapat serangan mendadak, kedua korban langsung lari menyelamatkan diri.
“Iya benar awalnya mereka minum bertiga. Entah bagaimana mereka berkomunikasi dan sudah agak reseh. Pelaku ini tidak terima lalu menusuk kedua temannya,” ujar Kasi Humas Polres Taliabu Aipda Lusman Luha, dikutip Senin (16/10/2023).
Seusai kejadian itu, anggota Reskrim Polres Taliabu yang menerima informasi langsung memburu pelaku dan berhasil menangkapnya.
“Kami sudah menangkap pelaku di rumahnya saat sedang tidur hari ini juga usai terima laporan,” katanya. (red)









