@Porostimur.com | Ambon : Pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara online baru dibuka mulai 26 September hingga 10 Oktober.
Dalam seleksi CPNS tahun 2018 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sendiri menyediakan 231 formasi kepada seluruh pelamar, termasuk penyandang disabilitas dan lulusan sarjana dengan predikat cumlaude.
Saat berhasil dikonfirmasi wartawan di Ambon, hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Benny Selano.
Dimana, formasi yang disediakn Pemkot Ambon ini terdiri dari 3 orang lulusan dengan predikat cumlaude, 2 orang difabel, 2015 orang untuk kategori umum serta 11 orang untuk honorer kategori dua (K2).
Menurutnya, seluruh pelamar ini wajib menjalani tes dengan sistem computer assisted test (CAT) serta memenuhi passing grade.
”Formasi tahun ini 213 orang. Termasuk disabilitas, lulusan cumlaude dan honorer K2. Mereka harus bersaing di tes online dan mencapai passing grade,” ujarnya
Khusus untuk penerimaan honorer K2, akunya, pihaknya hanya menerima 11 orang.
Pasalnya, jumlah honorer K2 yang dimilik Pemkot Ambon hingga saat ini mencapai 534 orang yang didominasi tenaga guru.
Dijelaskannya, persyaratan pendaftaran CPNS bagi pelamar maksimal berusia 35 tahun, sementara untuk honorer K2 belum ada pemberlakuan syarat khusus untuk batasan usia.
Apalagi sebagian besar honorer K2, jelasnya, berusia di atas 35 tahun.
”Ini terjadi bukan hanya di Ambon tapi di semua daerah. Batasan usia harus sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Kemenpan-RB,” jelasnya.
Menurutnya, forum honorer K2 akan menghadap DPR RI untuk rapat dengar pendapat tanggal 25 September 2018 nanti.
Jika sesuai hasil dengar pendapat tersebut sudah ada kebijakan khusus atas nasib honorer K2, terangnya, pihaknya siap menindaklanjutinya.
Meski demikian, tambahnya, hingga saat ini masih belum ada kebijakan khusus pemerintah daerah untuk pengangkatan honorer K2.
”Nanti kita tunggu hasil pertemuan forum K2 dengan DPR RI. Kalau ada kebijakan khusus, maka akan kita teruskan,” pungkasnya. (keket)