Daftar Lengkap Provinsi dengan UMP Tertinggi 2023, Maluku-Malut Urutan Berapa?

oleh -136 views

29. Nusa Tenggara Barat (naik 7,44%)
Dari Rp 2.207.212 menjadi Rp 2.371.407

30. Nusa Tenggara Timur (naik 7,54%)
Dari Rp 1.975.000 menjadi Rp 2.123.994

31. Jawa Timur (naik 7,8%)
Dari Rp 1.891.567 menjadi Rp 2.040.244

32. Daerah Istimewa Yogyakarta (naik 7,65%)
Dari Rp 1.840.915 menjadi Rp 1.981.782

33. Jawa Barat (naik 7,88%)
Dari Rp 1.841.487 menjadi Rp 1.986.670

34. Jawa Tengah (naik 8,01%)
Dari Rp 1.812.935 menjadi Rp 1.958.169

Itulah daftar UMP di setiap provinsi untuk tahun 2023. Semoga bermanfaat