“Apabila ada oknum anggota atau calo yang menjanjikan kelulusan dengan meminta bayaran dengan sejumlah nominal tertentu jangan percaya segera laporkan ke Korem atau Kodim terdekat untuk diproses lebih lanjut. Karena sanksinya sangat tegas bagi pelaku yang melakukan praktek demikian,” ucap Danrem. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









