Oleh: Masykurudin Hafidz, Founder CM Managemet & Direktur P3M Jakarta. Saat ini bergerak di bidang demokrasi dan kepemiluan.
RENDAHNYA partisipasi di Pilkada 2024 dan menjamurnya politik transaksional, tidak cukup hanya menjadi landasan evaluasi prosedural. Keduanya membuktikan bahwa demokrasi tingkat lokal sedang tidak baik-baik saja.
Ada hambatan subtansial dari sistem perwakilan kita; elitis, klientilistik, dan kartel.
Jumlah pasangan calon yang terbatas, bahkan tunggal, menutup peluang kaderisasi sejak awal. Sentralisasi politik terwujud dengan latar belakang pasangan calon yang hidupnya berlalu lalang di ibu kota.
Orang-orang yang bertanding di daerah adalah kalangan kelompok kecil yang kuat dengan dukungan pusat.
Kehendak partai politik untuk mencapai tujuan mulianya, terbatas pada kemampuan sumber daya sehingga membuka ruang eksternal secara luas terutama kepada pemodal besar.
Penguatan institusi menitikberatkan pada kekuatan personal. Partai politik akhirnya seringkali hanya menjadi sarana pencalonan dan tiket maju memperebutkan jabatan publik.
Selebihnya kendali ada pada calon yang melakukan pendekatan ke pemilih secara klientilistik. Yaitu hubungan timbal balik yang dibentuk melalui pertukaran sumber daya material dan non-material.









