Melihat campur tangan negara lain, terutama Rusia, dalam mengoperasikan propaganda digital lewat pemanfaatan data pribadi di negara-negara maju itu, Indonesia perlu menyiapkan diri lebih dini. Tak cukup bertahan dengan regulasi UU ITE yang justru menjeret banyak masyarakat sendiri, dan membiarkan kelonggaran bagi perusahaan besar seperti Google, Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp bebas beroperasi. Regulasi pengamanan data pribadi di media digital harus disiapkan, bahkan membatasi konten-konten media sosial yang merugikan masyarakat.
Sementara, dalam tataran edukasi, tak cukup dengan webinar gerakan literasi digital yang dibikin oleh Kominfo di 514 kabupaten/kota itu. Indonesia perlu satu tingkat lebih serius, memasukkan literasi digital dalam kurikulum pendidikan formal. Dengan begitu, Indonesia akan lebih kebal bila mendapat serangan digital dari negara lain.
Pilar Demokrasi
Peran media yang berkualitas saat membuka akses bagi masyarakat dalam partisipasi edukasi dan pembangunan adalah wujud dari demokratisasi. Sebab, sebelum menyalurkan suara dalam Pemilu, masyarakat perlu mendiskusikan calon pemimpin yang pantas, dengan pelbagai macam indikator, seperti wawasan, pengalaman visi, jaringan, hingga pergaulannya di lingkungan sosial dan keluarga.








