Selain itu, warga juga mengusulkan program pemberdayaan usaha kecil sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan di desa.
Dokumen RKPDes Jadi Pedoman Dana Desa 2026
Koordinator Kecamatan Pendamping Desa, Adry Tetehuka, menjelaskan bahwa seluruh hasil musyawarah akan dituangkan dalam dokumen resmi RKPDes 2026 dan menjadi pedoman dalam pengelolaan Dana Desa tahun depan.
“Selain penggalian gagasan, saya perlu mengingatkan bahwa kesiapan koperasi merah putih di desa juga penting agar lebih siap secara teknis, sehingga tidak berdampak pada Dana Desa. Dalam bidang pemberdayaan dan pembangunan, program yang disusun harus benar-benar menyentuh masyarakat,” ujarnya.
Adry menambahkan, pemerintah desa melalui Tim 11 yang telah dibentuk akan mereview program prioritas yang didanai oleh APBDes maupun APBN, sekaligus mempersiapkan Musrembang desa.
Dengan disusunnya RKPDes 2026 secara partisipatif, Pemerintah Desa Yatoke berharap pembangunan di tahun mendatang lebih terarah, transparan, serta mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Lewat musyawarah ini, kami ingin memastikan setiap program benar-benar bermanfaat bagi warga,” tutup Mesak. (Igo Anamofa)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









