TKD Maluku Barat Daya Capai Rp301 Miliar, Alokasi 2026 Turun Hampir Rp112 Miliar

oleh -12 views
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sebesar Rp301,66 miliar. Nilai tersebut setara 51,13 persen dari total pagu TKD yang dialokasikan untuk kabupaten tersebut sebesar Rp589,98 miliar.

Porostimur.com, Tiakur – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sebesar Rp301,66 miliar. Nilai tersebut setara 51,13 persen dari total pagu TKD yang dialokasikan untuk kabupaten tersebut sebesar Rp589,98 miliar.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang diakses pada Sabtu (18/7/2026), realisasi penyaluran yang telah melampaui 50 persen diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan terluar Provinsi Maluku itu.

Transfer ke Daerah (TKD) merupakan bagian dari belanja negara yang bersumber dari APBN dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga  Transfer Dana Pusat ke Maluku Tengah Capai Rp622 Miliar, Alokasi 2026 Berkurang Rp173,92 Miliar

DAU Jadi Penopang Utama

Dalam struktur TKD Kabupaten Maluku Barat Daya, Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar.

Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi penyaluran DAU mencapai Rp247,07 miliar, atau sekitar 56,31 persen dari total pagu DAU sebesar Rp438,76 miliar. Nilai tersebut berkontribusi sekitar 42 persen terhadap keseluruhan alokasi TKD Kabupaten Maluku Barat Daya.

No More Posts Available.

No more pages to load.