Porostimur.com, Labuha – Sejumlah warga Desa Laigoma melakukan aksi pemalangan kantor desa sebagai bentuk protes terhadap kepala desa yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa sejak tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap sikap pemerintah desa yang dianggap tidak terbuka serta tidak menindaklanjuti sejumlah kesepakatan yang telah dihasilkan bersama.
Kesepakatan Musdes Tak Direalisasikan
Salah satu warga, Dafri, mengungkapkan bahwa kesepakatan yang telah dicapai dalam Musyawarah Desa (Musdes) pada 18 Mei 2026 hingga kini belum direalisasikan oleh kepala desa.
“Kami sudah sepakati bersama dalam Musdes, tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Itu yang membuat masyarakat kecewa,” ujarnya.
Kekecewaan warga semakin memuncak setelah kepala desa tidak menghadiri Musdes lanjutan yang dijadwalkan pada 6 Juni 2026 tanpa pemberitahuan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun perangkat desa lainnya.
Tunjangan Aparat Desa Belum Dibayar
Selain persoalan transparansi, warga juga menyoroti belum dibayarkannya sejumlah tunjangan aparat desa.
Dafri menyebutkan, tunjangan Ketua RT 1 dan Ketua RT 2 belum dibayarkan selama dua bulan, begitu juga dengan tunjangan Sekretaris Desa.
“Informasi yang kami dapat, anggaran untuk tunjangan itu diduga sudah digunakan untuk kebutuhan lain, termasuk biaya penginapan,” katanya.












