Audit Lambat, Hendra Karianga Minta Polda Malut Pertimbangkan Gandeng BPK

oleh -169 views
Praktisi hukum Maluku Utara, Hendra Karianga, meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan proses kasus itu berlarut-larut hanya karena menunggu hasil audit kerugian negara.

Porostimur.com, Ternate – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pelebaran jalan hotmix Jalur II ruas Labuha–Panamboang, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali mendapat sorotan. Praktisi hukum Maluku Utara, Hendra Karianga, meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan proses kasus itu berlarut-larut hanya karena menunggu hasil audit kerugian negara.

Menurut Hendra, lambatnya proses perhitungan kerugian negara oleh BPKP Maluku Utara tidak boleh menghambat langkah penyidik Polda Maluku Utara dalam menuntaskan perkara yang diduga merugikan keuangan daerah tersebut.

“Kalau BPKP lambat, Polda bisa berkoordinasi dengan BPK. Karena bukan hanya BPKP yang memiliki kewenangan melakukan audit, BPK juga bisa,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (5/5/2026).

Minta Kasus Ditangani Serius

Hendra menegaskan, kasus dugaan tindak pidana korupsi itu harus ditangani secara serius karena berkaitan langsung dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Selatan.

Ia menilai, perkara tersebut tidak lagi berada pada tahap dugaan biasa, sebab telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Maluku Utara. Artinya, kata dia, penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam proyek tersebut.

Baca Juga  Kebodohan Absolut

“Karena sudah masuk tahap penyidikan, artinya unsur pidananya sudah ada. Polda Maluku Utara harus serius dan segera menuntaskan kasus ini,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.