Porostimur.com, Ternate – Sejumlah tokoh adat dari empat kesultanan di Maluku Utara meminta Presiden RI Prabowo Subianto membatalkan kemenangan paslon 04 Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe di Pilgub Maluku Utara 2024.
Desakan ini disampaikan melalui maklumat yang dibacakan perwakilan empat kesultanan tersebut, yakni Kesultanan Bacan, Ternate, Tidore dan Kesultanan Jailolo, pada Senin (6/1/2025) di Ternate.
Perangkat adat kesultanan menilai, desakan tersebut selaras dengan komitmen Prabowo terkait mengedepankan kepentingan rakyat serta menciptakan demokrasi yang damai.
“Saat dilantik pak Prabowo menyampaikan komitmennya untuk menjunjung tinggi masyarakat adat di kesultanan. Oleh karena itu kebijakan pemerintah harus berpihak,” kata Taksin Dano kepada wartawan.
Menurut Taksin, maklumat tersebut memuat empat poin penting terkait kebijakan pemerintah terhadap masyarakat adat hingga proses demokrasi di Maluku Utara yang cacat prosedur.
“Kemudian kami juga menilai bahwa Pilgub Maluku Utara kemarin terdapat banyak campur tangan pemerintah, ada indikasi TSM, dan ini tentu saja menciderai norma adat serta norma demokrasi,” katanya.
Taksin menegaskan bahwa pihaknya mendesak presiden untuk mendiskualifikasi paslon Sherly-Sarbin melalui Mahkamah Konstitusi (MK).









