Desersi dan Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Anggota Polres Tual Disanksi PTDH

oleh -0 Dilihat

“Pemecatan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.

Dia mengimbau kepada anggotanya khususnya yang hadir dalam upacara tersebut agar dapat mengemban tugas dengan penuh dedikasi tinggi dan rasa tanggung jawab serta tidak membuat pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi.

“Tunjukan loyalitas dan dedikasi dalam pengabdian, selalu bersyukur dan jangan pernah membuat pelanggaran karena itu ada konsekwensinya,” katanya.

Adapun pemecatan terhadap Bripka Hekleus Yulianus Romrona dan Brigpol Varel Mahulette dilakukan tanpa kehadiran keduanya.

Sebagai gantinya, anggota Provos Polres setempat membawa foto kedua anggota tersebut dalam upacara, kemudian foto kedua anggota itu dicoret oleh Kapolres sebagai tanda keduanya resmi dipecat.

(red/kompas.com)