Kabar Baik untuk Guru, Pemkab Halmahera Timur Siap Kawal Alih Status PPPK Paruh Waktu

oleh -31 Dilihat
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyatakan komitmennya mendukung kebijakan nasional terkait pemenuhan kebutuhan dan penataan tata kelola Guru Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk rencana pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Porostimur.com, Maba – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyatakan komitmennya mendukung kebijakan nasional terkait pemenuhan kebutuhan dan penataan tata kelola Guru Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk rencana pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Komitmen tersebut ditegaskan setelah jajaran Pemkab Halmahera Timur mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan Guru ASN Tahun 2026 secara virtual, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu merupakan tindak lanjut atas kesepakatan antara pimpinan DPR RI dan pemerintah pusat mengenai penguatan tenaga pendidik di daerah.

Dalam rapat tersebut, Kemendikdasmen memaparkan strategi dan linimasa penataan Jabatan Fungsional Guru ASN secara komprehensif. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah skema pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, serta tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi guru yang direncanakan berlangsung secara bertahap.

Pemkab Haltim Siap Kawal Penataan Status Guru

Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, Pemkab Halmahera Timur menyatakan kesiapan untuk mendukung proses penataan tenaga pendidik di daerah, termasuk menjaga keberlanjutan pekerjaan bagi PPPK Paruh Waktu dan PPPK Guru selama proses peralihan berlangsung.

No More Posts Available.

No more pages to load.