Porostimur.com | Jayapura: Dewan Adat Papua mendesak aparat keamanan menegakkan hukum terhadap terduga pelaku ujaran rasisme di media sosial, Ambroncius Nababan.
Sekretaris II Dewan Adat Papua, John NR Gobai mengatakan, terduga menulis kalimat berunsur rasisme di akun facebooknya, beberapa hari lalu.
Status itu ditujukan kepada bekas komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Natalius Pigai.
Disinyalir aksi itu di latar belakangi penolakan Natalius Pigai terhadap kebijakan pemerintah membeli vaksin COVID-19 produksi Sinovac.
“Kami mau hukum ditegakkan. Inikan dalam perdebatan tentang vaksin, dan Pigai bicara dalam konteks HAM. Mesti ada langkah cepat penegakan hukum agar isu ini tidak berdampak ke Papua. Oknum itu mesti ditangkap dan diproses hukum,” kata John Gobai, Senin (25/01/2021).
Menurutnya, penegakan hukum juga dapat menjadi peringatan kepada publik, agar ke depan lebih bijak menggunakan media sosial.
Dugaan ujaran rasisme ini, dianggap menyinggung orang Papua. Kalau saja dalam statusnya terduga menyebut oknum , mungkin kesannya tidak menyeluruh.
“Akan tetapi kalau menuliskan kata ‘saudaramu’ itu sudah menyinggung komunitas masyarakat,” ujarnya.




