Porostimur.com, Jakarta – Dewan Pers (DP) menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kupang, Nusa Tenggara Timur. UKW yang dibuka anggota Dewan Pers, Sapto Anggoro, ini berlangsung selama dua hari (7 dan 8 Juni 2022).
Kegiatan ini merupakan kerja sama DP dengan beberapa lembaga uji kompetensi sebagai pelaksana, yakni Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), London School of Public Relation (LSPR), Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Tak kurang dari 60 peserta ikut UKW dengan 10 orang sebagai penguji.
Dalam sambutannya, Sapto mengutarakan bahwa DP sedang menggenjot percepatan jumlah peserta UKW, baik untuk kategori muda, madya, atau utama. “Dalam waktu 7 bulan, kami berharap bisa melakukan sertifikasi wartawan sebanyak 87%. Atau dari target 1.700, sekitar 1.400 wartawan harus ditingkatkan kemampuannya agar bisa tersertifikasi,” tuturnya.
Besarnya perhatian DP atas upaya peningkatan kualitas insan pers dan media bisa dilihat dari anggaran yang ada. Dari total anggaran sekitar Rp45 miliar, kata Sapto, sebanyak 60% untuk alokasi tugas dan fungsi DP serta 40% dialokasikan untuk pendidikan wartawan, termasuk UKW.
Ia menambahkan, dengan langkah itu maka kualitas jurnalis dan karyanya diharapkan kian meningkat. Jika kualitas insan pers dan media meningkat, ujarnya, implikasinya jumlah sengketa atau pengaduan terhadap pemberitaan akan kian menurun. Masyarakat pun akan semakin mendapat sajian berita yang lebih bermanfaat.




