Diakreditasi LAFKI, Pattiasina: RS GPM Bersiap Tingkatkan Mutu

oleh -264 views

“Setelah rangkaian aturan tersebut sampai ke rumah sakit yang mempunyai regulasi sendiri peraturan rumah sakit, dibilang hospital by law, peraturan-peraturan itu yang dibuat untuk bagaimana meningkatkan mutu baik dari sisi infrastruktur, SDM nya, pengadaan alat kesehatan untuk pemeriksaan-pemeriksaan penunjang karena pemeriksaan-pemeriksaan penunjang itu dibutuhkan untuk mendapatkan diagnosa pasti dari seorang pasien” pungkasnya. (Nurfauzia)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Gempa M 5,0 Guncang Sumba Barat, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

No More Posts Available.

No more pages to load.