Diakreditasi LAFKI, Pattiasina: RS GPM Bersiap Tingkatkan Mutu

oleh -262 views

“Setelah rangkaian aturan tersebut sampai ke rumah sakit yang mempunyai regulasi sendiri peraturan rumah sakit, dibilang hospital by law, peraturan-peraturan itu yang dibuat untuk bagaimana meningkatkan mutu baik dari sisi infrastruktur, SDM nya, pengadaan alat kesehatan untuk pemeriksaan-pemeriksaan penunjang karena pemeriksaan-pemeriksaan penunjang itu dibutuhkan untuk mendapatkan diagnosa pasti dari seorang pasien” pungkasnya. (Nurfauzia)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Dorong Inklusi Keuangan di Wilayah Kepulauan, Pemkab Kepulauan Aru Gandeng OJK

No More Posts Available.

No more pages to load.