Didemo, 47 Anggota Majelis Rakyat Papua Tertahan di Bandara Wamena

oleh -3 Dilihat

Porostimur.com | Wamena: Sebanyak 47 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang hendak melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat di Wilayah Adat Lapago, tertahan di Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Anggota MRP Engelbertus Kasipmabin mengatakan setelah beberapa orang berdemonstrasi menolak kedatangan mereka, mereka tidak bisa keluar dari Bandara Wamena sejak pagi hingga sore hari.

“Kasat Intel dua kali datang ketemu saya. Saya bilang bapak koordinasi dengan pihak demonstran supaya kami bisa bicara, tetapi tidak difasilitasi,” katanya di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Ahad (15/11/2020).

Engelbertus menduga penolakan tersebut sudah direncanakan sedemikian rupa oleh beberapa oknum, yang memang tidak menghendaki mereka datang ke wilayah Lapago.

“Saya menilai ini sudah dengan sengaja strukturnya diatur sedemikian rupa, sehingga kami tidak boleh melakukan kegiatan di sini. Saya pikir mereka (warga yang datang ke bandara untuk menolak kedatangan anggota MRP) ini dipakai (dimanfaatkan oleh okum tertentu) saja,” kata dia.

Baca Juga  OKP dan LSM Maluku Dukung Pembangunan Waitomu, Desak BWS Utamakan Kepentingan Masyarakat

Didemo, 47 Anggota Majelis Rakyat Papua Tertahan di Bandara Wamena

MRP akhirnya memutuskan kembali ke Jayapura untuk mencegah terjadinya kerusuhan yang lebih parah, sebab kelompok yang berpihak kepada MRP juga telah bersiap-siap datang lokasi dan menantang kelompok yang melarang kedatangan anggota MRP.