Porostimur.com | Sanana: Salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) Manaf, Hakim Bauamona tertangkap basah oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Manaf dalam melakukan pembagian sembako berupa 1 karung beras 20 kg, gula 2 kg, satu dos daun teh, dan 1 botol minyak goreng yang diduga digunakan untuk kepentingan momentum pemilihan kepala desa (Pilkades) di tahun 2021.
Hal itu dibenarkan oleh Panitia Pilkades Manaf, Sirahim Buamona kepada media ini, Sabtu (10/4/2021).
Sirahim menuturkan, sebelumnya isu yang berkembang itu dari kemarin (Jumat, 9/4/2021), mereka ada rencana beli beras untuk dibagikan kepada masyarakat Desa Manaf. Dan ternyata betul, karena tepat pukul: 09.00 WIT mereka membagikan beras tersebut kepada warga setempat.
Oleh karena itu, Sirahim menambahkan, berdasarakan himbauan dari salah satu Panitia Pilkades Kabupaten, Sait Losen pada saat bimbingan teknik (Bimtek) tingkat Kecamatan di Desa Soamole, bahwa untuk seluruh Cakades tidak boleh malakukan money pilitic (Politik Uang), terutama incumbent. Maka daripada itu, dirinya bersama Ketua Panitia Pilkades Manaf, Muhajir Sangadji mendatangi oknum Cakades tersebut di kediamannya dengan tujuan untuk mempertanyakan terkait dengan pembagaian beras tersebut, namun mendapat tanggapan dari oknum cakades tidak wajar.




