Porostimur.com, Labuha – Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, menyoroti laporan dugaan penggadaian aset milik dinas oleh oknum pegawai untuk memperoleh pinjaman. Persoalan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan karena berkaitan dengan pengelolaan aset daerah, kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Hal itu disampaikan Bassam saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (12/10/2026).
Bassam menegaskan, laporan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi serta menentukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, setiap ASN wajib menjaga integritas, menaati aturan, dan menggunakan maupun mengelola aset pemerintah secara bertanggung jawab. Karena itu, setiap indikasi pelanggaran harus ditelusuri secara objektif agar penanganannya memiliki dasar yang jelas.
BKPSDM dan Pimpinan OPD Diminta Evaluasi ASN
Selain menyoroti dugaan penggadaian aset dinas, Bassam juga meminta pengawasan terhadap kehadiran, kedisiplinan, dan kinerja pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diperkuat.
Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), para asisten, staf ahli, serta pimpinan OPD melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas ASN di lingkungan kerja masing-masing.










