Diduga Ikut Kampanye, 2 Perangkat Desa Diperiksa Bawaslu Kepulauan Sula

oleh -78 views

Porostimur.com, Sanana – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, memanggil dua orang aparat desa untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan terlibat dalam kampanye politik salah satu partai peserta pemilu.

Mereka yang dipanggil adalah Anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Waihama berinisial TAB alias Inces dan Kaur Pemerintahan Desa Waiipa, Kecamatan Sanana berinisial SI.

Panggilan tersebut untuk dimintai keterangan yang bersifat klarifikasi karena diduga terlibat dalam kampanye, saat mantan Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM) menggelar kampanye di Sanana pada hari Minggu kemarin.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepulauan Sula Zulfitrah Hasyim, mengatakan, temuan itu adalah temuan 04 yang masih bersifat dugaan pelanggaran kampanye, yang berlangsung di sekretariat Partai Golkar, Desa Waihama, Kacamatan Sanana.

Baca Juga  Sidang PHPU Pilkada Halteng: IMS-ADIL Sebut Permohonan Elang-Rahim Tidak Jelas

“Karena dugaan pelanggarannya adalah, apakah mengikut sertakan aparat desa dan anggota BPD atau tidak. Jadi tadi kami melakukan klarifikasi terhadap 3 orang saksi yang diduga terlapor. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” ujar Zulfitrah.

Hasil pemeriksaan itu, kata Zulfitra, akan disampaikan ke Gakumdu untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran pemilu.

No More Posts Available.

No more pages to load.