Porostimur.com, Ternate – Seorang mantan kepala desa di Halmahera Timur, Maluku Utara, diduga telah memperkosa seorang gadis remaja hingga hamil dan kini telah melahirkan.
Atas dugaan perbuatan tak bermoralnya itu, pelaku SL dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Halmahera Timur dengan tuduhan dugaan persetubuhan anak di bawah umur dengan nomor laporan: LP/02/01/2022 Reskrim tertanggal 20 Januari 2022
Keluarga korban, Jhon (44), kepada wartawan mengatakan, dugaan pemerkosaan itu dilakukan SL sejak tahun 2018. Saat itu, korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Dilakukan (dugaan pemerkosaan) sekira tahun 2018 ketika adik saya itu masih SMP kelas 2,” ungkap Jhon di Ternate, Rabu (16/2/2022).
Disitat dari halmaherapost.com, Jhon menyebut, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara membujuk menggunakan uang dan sudah dilakukan berulang-kali di beberapa tempat yang berbeda. Hingga kini, korban memasuki masa gadis dan melahirkan.
“Korban bilang bahwa dia dibujuk dengan uang. Terus ada beberapa tempat yang dia lakukan yang pertama di penginapan Tobelo, yang kedua penginapan Buli, terus dia melakukan itu berulang-ulang kali sampai pada masuk korban masuk di Kelas ll SMA,” katanya.











