Porostimur.com, Ternate – Seorang tahanan di Rutan Kelas ll B Ternate, Maluku Utara berinisial SK diduga dianiaya oleh oknum Pegawai Rutan.
Dugaan penganiayaan ini diketahui Sartini ketika ia pergi membesuk kakaknya pada Jumat (5/8/2022).
Mengetahui kondisi korban dengan sejumlah luka lebam di kaki kakak kandungnya, pada Sabtu (6/8/2022) sekira pukul 18.30 WIT, Sartini mendatangi Polsek Pulau Ternate membuat laporan resmi.
Sartini bercerita, betapa kagetnya dia saat melihat kondisi sang kakak yang dipenuhi oleh sejumlah luka-luka di bagian betis dan area punggung.
Saat ditanyai oleh adiknya, SK mengaku jika dirinya dianiaya oleh pegawai rutan karena tidak mengakui perbuatannya saat dilakukan diinterogasi pada sebuah kasus yang menimpanya.
“Saat saya diizinkan untuk bertemu dengan kakak saya, saya liat ada luka di kakinya, saya tanya kaki kamu kenapa, dia sembunyi tidak mau bilang dan takut, saya memaksa suruh bilang kaki kamu kenapa, lalu dia bilang saya dapat pukul dan disetrum,” kata Sartini kepada wartawan usai melapor.
Sartini juga mengatakan, pegawai rutan menghindari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) saat menjalankan aksi dugaan penganiayaan itu.
“Kakak saya bilang, dia dipaksa untuk mengaku, dan saat dipukul, dia bilang mereka (pegawai rutan) menghindari CCTV,” katanya lagi.





