Porostimur.com, Ambon – Dinas Sosial Kota Ambon bersama Satuan Polisi Pamong Praja kembali mengevakuasi tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari berbagai lokasi di Kota Ambon pada Rabu (15/1/2025).
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon S. John Slarmanat, menjelaskan bahwa proses evakuasi dilakukan secara humanis, sehingga para ODGJ tidak merasa dipaksa.
“Hari ini kami amankan tiga ODGJ dari lokasi berbeda. Satu di depan Masjid Alfatah, Jalan Sultan Babullah, dan dua lainnya di depan Alfamidi, Jalan Sam Ratulangi,” ungkap Slarmanat
“Seperti sebelumnya, kami selalu mengutamakan komunikasi yang baik agar mereka merasa nyaman,” imbuhnya.
Menurut Slarmanat, mayoritas ODGJ yang ditemukan adalah individu yang terlantar tanpa pengawasan keluarga dan tidak memiliki identitas jelas. Akibatnya, mereka kerap tidur di jalan atau tempat lain yang dirasa nyaman.
“Situasi ini sangat memprihatinkan. Mereka tidak pulang ke rumah selama berhari-hari dan hidup dalam kondisi yang jauh dari layak. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya dengan nada prihatin.
Ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk keluarga, rumah sakit, dan instansi terkait. “Pemerintah tidak bisa menyelesaikan masalah ini sendirian. Kita butuh kolaborasi untuk menangani persoalan sosial seperti ini,” tambahnya.











