Porostimur.com, Ambon – Puluhan pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bergeser posisi. Pengambilan sumpah/janji serta pelantikan para pejabat pimpinan tinggi pratama, fungsional, administrator dan pengawas tersebut dilakukan Gubernur Maluku, di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (4/4/2023)
Pengambilan sumpah/janji serta pelantikan para pejabat tersebut Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 340 Tahun 2023, Nomor 341 Tahun 2023, Nomor 342 Tahun 2023 dan Nomor 343 Tahun 2023 tertanggal 4 April 2023.
Dari 14 pejabat yang dilantik pada hari ini, salah satunya adalah Titus Fransiskus Renwarin yang dilantik selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Maluku. Sebelumnya Titus menjabat selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Renwarin juga pernah menjabat Selaku Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pada Tahun 2021. Sedangkan pada tahun 2017 Titus menjabat selaku Kepala Biro Organisasi Setda Maluku.
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses porostimur.com pada Selasa (4/4/2023), pukul 19.30 WIT, Titus Fransiskus Renwarin tidak memiliki data sama sekali terjait LHKPN.
Rahawarin diduga belum pernah melaporkan harta kekayaan yang ia dapat, sejak menjabat di pemerintahan, baik selaku Kepala Biro Organisasi Setda Maluku pada tahun 2017, hingga dilantik sebagai Kasatpol PP pada hari ini.









