Porostimur.com, Sanana – Direktur Perusahan Daerah Air Bersih (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sula Munir Banapon, mengatakan, aksi palang kantor PDAM yang dilakukan oleh sejumlah pegawai pada Selasa, 18 Februari 2025 pagi karena ada provokasi dari phika-pihak tertentu.
Munir bilang, sebenarnya tidak ada masalah krusial di perusahaan milik pemerintah daerah yang dipimpinnya itu.
“Saya menduga karyawan diprovokasi oleh pihak tertentu,” ungkap Munir melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/2/2025).
Menurut Munir, para karyawan diduga mmemprotes kebijakannya sebagai direktur yang telah menerima satu orang pegawai kontrak di PDAM. Padahal kewenangan mengangkat dan memberhentikan karyawan itu adalah hak direksi.
“Karyawan tidak memiliki hak memprotes apalagi menantang kebijakan pimpinan dengan cara-cara kekerasan dan menghambat, mengacaukan dan membuat tidak berfungsi atau mengganggu aktifitas kantor dan pelayanan masyarakat,” tukasnya.
Munir yang kerap disapa Budi itu menambahkan, usul, saran dan pendapat karyawan pasti didengar dan dipertimbangkan oleh dirinya sebagai direktur, tapi tidak serta-merta semua maunya karyawan bisa dituruti.
“Direktur berhak membuat kebijakan yang dianggap perlu dan baik untuk perusahaan. Bila karyawan bertindak di luar batas, tentunya bisa disanksi atau bahkan bisa dilaporkan sebagai tindak pidana,” pungkasnya. (Jamil Gaus)