Dimutasi Kapolri, Firli Bahuri Tegaskan Masih Pimpin KPK hingga Desember 2023

oleh -18 views

Porostimur.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan dirinya masih akan memimpin lembaga antirasuah hingga Desember 2023.

Pernyataan Firli ini sekaligus menanggapi mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap dirinya dalam rangka pensiun.

Menurut Firli, dirinya masih akan memimpin KPK hingga akhir masa jabatan sesuai dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana ketentuan tersebut, masa jabatan pimpinan KPK periode ini berlaku mulai tahun 2019 hingga tahun 2023 atau selama 4 tahun,” ujar Firli dalam keterangannya, Minggu (19/12/2021).

Firli mengakui bahwa masa baktinya di Polri memang telah memasuki pensiun pada November 2021. Namun Firli menegaskan bahwa jabatan dirinya sebagai Ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri.

Baca Juga  Ambon Raih Penghargaan Kab/Kota Terbaik BBWI Tingkat Kawasan Sulawesi, Maluku, Papua

“Saya sebagai Ketua KPK akan menyelesaikan tugas dan amanah jabatan tersebut sampai dengan 20 Desember 2023,” kata Firli.

Dimutasi dalam Rangka Pensiun

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan di tubuh Polri. Termasuk terhadap pejabat tinggi yang memasuki masa pensiun, salah satunya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya dokumen rotasi tersebut. Mutasi Firli tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2568/XII/Kep./2021 tertanggal 17 Desember 2021.