Kemendagri Setujui Penyetaraan Jabatan 160 Pemda

oleh -18 views

Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berkomitmen melakukan penyederhanaan birokrasi di lingkup pemerintah daerah (pemda). Hal tersebut guna mewujudkan salah satu dari lima program prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam periode keduanya pada 2019 – 2024.

Selain itu, bertujuan menciptakan tata kelola pemerintah yang lebih lincah, efisien, dan berorientasi pada hasil pelayanan. Dalam kesempatan baru-baru ini, pada Selasa 7 Desember 2021 telah terbit surat dari Menteri PANRB dengan Nomor: B/712/M.SM.02.00/2021 yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri perihal pertimbangan usulan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan pemprov/kabupaten/kota.

Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengungkapkan hasil pertimbangan dari Kementerian PANRB tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Mendagri perihal penyampaian hasil verifikasi dan validasi atas usul penyetaraan jabatan di lingkungan pemda, juga sebagai bahan Kemendagri untuk menyampaikan persetujuan penyetaraan jabatan kepada pemda terkait usulan yang telah lolos verifikasi dan validasi.

Baca Juga  Ini 13 Dugaan Pelanggaran dan Kecurangan pada Pilgub Maluku Utara 2024

“Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk menyegerakan penyederhanaan birokrasi di pemerintah daerah,” kata Akmal, Sabtu (18/12/2021).