Porostimur.com, Jakarta – Nama Nur Afifah Balqis tengah menjadi sorotan. Pasalnya anak muda berusia 24 tahun yang juga Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan itu, dinobatkan sebagai tanahan KPK termuda.
Bersama Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud yang juga Ketua DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab PPU.
Usai menjadi tersangka KPK, akun Instagram miliknya @nafgis_ menjadi bulan-bulanan warganet Indonesia.
Fotonya bersama Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud di depan mobil BMW mewah menjadi tanda kedekatan antara keduanya. Foto itu pun dibanjiri komentar sinis warganet. Hingga Kamis (20/1/2022) unggahan foto tersebut sudah dibanjiri lebih dari 2.700 komentar.
“Selamat menempuh hidup baru di hotel prodeo. Masih muda kok ya gak bisa nyari duit halal. Seharusnya malu dengan bapak tua penjual kerupuk keliling atau nenek-nenek penjual koran di perempatan.” – @pudyastuti
“Muda, cantik, berprestasi, idaman kpk pula.” -@mas_gandii
“JANGAN DIBULLY GAIS NANTI MASA TAHANANNYA TURUN. -@GABRIELTANZAL
Kronologi Kasus
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 tersangka kasus yang suap tersebut. Mereka adalah Abdul Gafur, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan sebagai penerima suap.










