Dinyatakan Lengkap, Berkas Korupsi Dana PLTMG Namlea Menunggu Penyerahan Tahap II ke JPU

oleh -63 views

Kemudian langkah serupa kembali dilakukan pada awal tahun ini namun permohonan gugatan praperdailannya ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri Ambon.

Selanjutnya yang bersangkutan dipanggil I Gede Widhartama. Serta Ye Oceng Almahdali selaku jaksa penyidik pada Kantor Kejati Maluku untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

(red/nusadaily)

Baca Juga  Baksos Kemensos Digelar di Malra, Bupati Thaher Instruksikan OPD Kerja Maksimal

No More Posts Available.

No more pages to load.