Porostimur.com | Ambon: Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kesehatan dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akhirnya merujuk Wa Surti, bocah pengidap kanker mata (retinoblastoma) asal Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat ke Makassar.
Bocah malang berusia sepuluh tahun itu, diberangkatkan pada Senin siang (21/12/2020), menggunakan pesawat Lion Air, untuk selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Keberangkatan Wa Surti untuk memperoleh pengobatan lanjutan. Selain ditemani orang tua, Surti didampingi seorang perawat yang dtugaskan dari RSUD Haulussy, Ambon.
“Hari ini, Surti dan kedua orang tuanya didampingi satu orang perawat yang ditugaskan dari RSUD Haulussy sudah berangkat menuju Makassar dengan penerbangan Lion Air siang. Di Makassar, Surti akan dirujuk di RS Unhas untuk pengobatan,” kata Kepala Biro Kesra Setda Maluku, Adji Muhammad, melalui telepon selulernya, Senin (21/12/2020).
Untuk kelancaran proses pengobatan , kata Adji, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku sebelumnya telah mendapat tugas dari Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, untuk mengurus segala keperluan demi kelancaran pengobatan termasuk biaya pengobatan dan biaya lainnya selama berada di Makassar.




