Ditreskrimsus Gelar Perkara Kasus Korupsi di Maluku, Kapolda Klaim Semua Sudah On the Track

oleh -7 Dilihat

Proses penyidikan yang dilakukan adalah dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat dengan tetap memberikan persamaan hak dihadapan hukum dan asas praduga tak bersalah kepada pihak-pihak yang terlibat. Jadi tidak ada motif-motif lain selain hal tersebut.

“Kalau tidak puas dengan proses hukum yang ditangani penyidik, silahkan berproses melalui mekanisme hukum yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Keket)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Kunjungi Kafilah Du’at di Pulau Buru, PP PERSIS Salurkan Bantuan Renovasi Mushala SMP

No More Posts Available.

No more pages to load.