DPRD Ambon Kawal Penyelesaian Sengketa Tanah SD Inpres 44 Batu Koneng

oleh -7 Dilihat

Ia menegaskan bahwa Komisi I tidak berpihak kepada siapa pun dalam perkara ini. “Yang penting tidak melanggar aturan hukum. Komisi tetap mengawal, berkoordinasi dengan pertanahan, kecamatan, maupun desa agar ada titik terang. Harapannya, masyarakat di Batu Koneng tidak lagi hidup dalam ketidakpastian status lahan,” tambahnya.

Upaya Mediasi dan Koordinasi

Komisi I DPRD Ambon sebelumnya telah melakukan kunjungan lapangan (On the Spot) ke Batu Koneng serta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPN dan Pemerintah Desa Poka.

Dari hasil pertemuan itu, BPN menyatakan siap menunggu proses penyelesaian, sementara pemerintah desa berupaya mempertemukan para pihak agar mencari solusi terbaik.

DPRD Ambon berharap melalui koordinasi intensif dengan semua pihak, sengketa tanah SD Inpres 44 Batu Koneng dapat segera diselesaikan sehingga memberikan kepastian hukum bagi ahli waris sekaligus masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut. (Leonard Manuputty)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Survei Voxpol: Golkar Raih Elektabilitas 11,7 Persen, Tempati Posisi Ketiga Nasional

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.