Porostimur.com | Namlea: DPRD Kabupaten Buru mendukung penuh upaya percepatan legalitas izin Tambang Emas Gunung Botak yang sedang diupayakan oleh Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi.
Wakil Ketua DPRD Buru dari PKB, Djalil Mukaddar, SP kepada wartawan di Namlea, Jumat (20/8/2021), mengatakan potensi tambang yang ada di Kabupaten Buru, tidak boleh dimonopoli sepenuhnya oleh perusahan tambang.
“Kami dari pihak DPRD mensuport penuh apa yang bupati buru lakukan untuk memperjuangkan tambang emas di kabupaten ini bisa dilegalkan” kata Djalil.
“DPRD juga meminta pemerintah daerah agar tetap memprioritaskan rakyat. Bisa dibagi juga dengan rakyat yang dikuatkan melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” imbuhnya.
Jalil menegaskan, tambang emas ini penting artinya dan diharapkan menjadi sumber kesejahteraan masyarakat Buru.
“Selama ini ada ribuan orang yang menggantung nasib di tambang tersebut,” katanya.
Mukaddar menjelaskan, dari sisi pertambangan, ada kendala regulasi karena kini seluruh perizinannya telah ditarik ke pusat, namun DPRD dan pemerintah daerah akan berjuang bersama agar Tambang Emas Gunung Botak dapat dilegalkan.
Mukaddar bilang, selama ini DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buru telah berkomunikasi langsung ke pemerintah pusat serta menyampaikan betapa pentingnya tambang Gunung Botak dan Gogorea bagi masyarakat Buru.




