DPRD Haltim Sahkan Perubahan APBD 2026 Rp1,60 Triliun, Defisit Capai Rp449,64 Miliar

oleh -5 Dilihat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, defisit sebesar Rp449,64 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan netto. Dengan mekanisme tersebut, keseluruhan struktur Perubahan APBD Haltim 2026 berada dalam posisi berimbang setelah memperhitungkan pembiayaan.

Idrus menyebut komposisi anggaran yang telah disepakati menunjukkan adanya ruang fiskal tambahan yang diarahkan untuk membiayai kebutuhan prioritas pembangunan daerah pada tahun berjalan.

“Komposisi anggaran yang telah disepakati tersebut menunjukkan tambahan ruang fiskal yang tersedia telah diarahkan untuk membiayai kebutuhan prioritas pembangunan daerah pada tahun berjalan,” jelasnya.

DPRD Minta Anggaran Berujung pada Manfaat Publik

Setelah persetujuan bersama ditetapkan, pekerjaan berikutnya bukan lagi sekadar menyelesaikan proses legislasi anggaran. Tantangannya adalah memastikan setiap program yang telah memperoleh alokasi anggaran benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Idrus berharap Perubahan APBD 2026 dapat menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memastikan pelayanan publik di Haltim tetap berjalan secara optimal.

Baca Juga  Wartawan Dilarang Liput Baksos Istri Kapolri di Tual, LBH PWI Maluku: Pelecehan Profesi

“Dengan ditetapkannya persetujuan bersama ini, kita berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.