“Bahasa daerah di Halmahera Timur, khususnya di wilayah Maba, mulai sirna,” ujar Idrus dengan nada prihatin.
Ranperda kelima berkaitan dengan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang difokuskan pada upaya menanggulangi dampak eksploitasi sumber daya alam agar pembangunan tetap ramah lingkungan.
Kolaborasi DPRD dan Pemda
Idrus menekankan bahwa lima Ranperda ini merupakan buah semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif.
“Keberhasilan penyusunan Ranperda bukan hanya diukur dari kualitas teks hukumnya, tetapi juga sejauh mana regulasi tersebut menjawab kebutuhan masyarakat dan kesejahteraan rakyat Halmahera Timur,” katanya.
Menanggapi hal itu, Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap inisiatif DPRD. Menurutnya, Pemda siap hadir, berkolaborasi, dan menyambut baik lima usulan Ranperda tersebut.
“Pada prinsipnya Pemda Haltim telah mendukung pembahasan dengan beberapa catatan penting sebagai bahan pertimbangan,” tutur Ubaid.
Sebagai bentuk persiapan, Ubaid mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim pembahas dari berbagai unsur perangkat daerah terkait.
“Pemerintah siap mendukung demi terwujudnya Halmahera Timur yang maju dan sejahtera,” tegasnya. (Nahrawi)









