DPRD Kota Ambon Beberkan Berbagai Kegiatan Selang Masa Sidang I

oleh -1 Dilihat

Selain itu, tegasnya, ada juga hasil keputusan Dewan Pengupahan Kota Ambon tentang Upah Minimum Regional (UMR) Kota Ambon yang terbaru yaitu Rp. 2.643.000,-.

Dimana, pihaknya akan mengawasi Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon dalam upaya melakukan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan di Kota Ambon dalam upaya mensosialisasikan tentang UMR terbaru ini kepada seluruh tenaga kerja dan perusahaan di Kota Ambon.

Sementara, Taihuttu menjelaskan tentang upaya perbaikan infrastruktur pendidikan di Kota Ambon yanh dianggap perlu menjadi prioritas Dinas Pendidikan Kota Ambon, penyelesaian masalah K2 dengan Pemerintah Kota Amhon, dan rencana relokasi pedagang Pasar Mardika menjelang revitalisasi Pasar Mardika April 2020 mendatang.

Kesempatan yang sama, Wattimena menerangkan tentang kunjungan on the spot Komisi III untuk memantau kerusakan yang dialami beberapa infrastruktur daerah pasca gempa bumi.

Dimana, upaya rehabilitasi sejumlah infrastruktur daerah yang mengalami kerusakan sendiri akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Baca Juga  Soal Polemik Proyek Kodam Pattimura di Waitomu, IMM Ambon Tuding Ada Mobilisasi Demo Dukungan

Selain itu, akunya, Komisi II juga berupaya mendukung program Pemerintah Pusat yaitu 100-0-100 atau 100 fasilitas air bersih, 0 kawasan kumuh dan 100 sanitasi.