Sementara 6 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Ambon antara lain Raperda tentang Hak Protokoler DPRD Kota Ambon, Raperda tentang Keuangan Desa, Raperda tentang Koperasi Simpan Pinjam, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Budaya.
Selain itu, terangnya, pihaknya juga mengevaluasi berbagai Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA), yang hingga kini masih sementara dibahas di alat kelengkapan dewan.
Dalam kesempatan ini, awak media pun dihimbau senantiasa mengkonfirmasikan terlebih dahulu informasi yang akan diberitakan melalui media-nya, agar masyarakat Kota Ambon dapat memperoleh informasi yang kredibel dan faktual.
Menutupi acara ini, Latupono menambahkan bahwa komitmen DPRD Kota Ambon untuk senantiasa membina kerja sama yang baik dan transparan dengan seluruh awak media yang bertugas di Kantor DPRD Kota Ambon dan komitmen DPRD Kota Ambon untuk menindaklanjuti setiap surat masuk yang ditujukan kepada mereka sebagai bagian dari pengabdian dan dedikasi mereka kepada seluruh masyarakat Kota Ambon.




