Porostimur.com, Ambon – Rencana Pemerintah Kota Ambon untuk memindahkan kantor pemerintahan ke Terminal Transit Passo mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Ambon.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, usai pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lokasi tersebut, Jumat (22/8/2025).
Fasilitas Kantor Sudah Tidak Memadai
Menurut Ketua DPRD, langkah pemindahan kantor merupakan solusi realistis mengingat kondisi kantor pemerintahan saat ini tidak lagi mampu menampung seluruh ASN.
“DPRD memberikan sikap mendukung langkah pemerintah kota Ambon dalam memindahkan kantor pemerintahan kota Ambon yang sekarang ke Transit Passo memiliki dasar kajian yang kuat,” kata Tamaela.
Ia menambahkan, keterbatasan ruangan semakin terasa setelah pemerintah melantik lebih dari 900 CPNS dan PPPK. Meski renovasi menjadi opsi, menurutnya hal itu tetap tidak dapat menambah kapasitas ruang kerja yang layak bagi seluruh aparatur sipil negara.
“Oleh karena itu solusi alternatifnya adalah harus mencari lokasi lain untuk dijadikan kantor pemerintahan yang baru,” ujarnya.
Disepakati Seluruh Fraksi DPRD
Dukungan terhadap rencana pemindahan ini juga bukan hanya sikap pribadi ketua DPRD. Tamaela menegaskan, sembilan fraksi di DPRD Kota Ambon telah sepakat dalam pandangan umum untuk mendukung kebijakan tersebut.










