DPRD Kota Ambon Setujui RAPBD Perubahan Tahun 2020

oleh -36 views

Porostimur.com | Ambon: Sebanyak sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Ambon Tahun 2020 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon.

Persetujuan Perubahan RAPBD Kota Ambon tahun 2020 itu disampaikan dalam kata akhir fraksi saat sidang paripurna ke-V DPRD Ambon, yang berlangsung secara virtual pada Rabu, (30/9/2020).

Sembilan fraksi yang menyetujui rancangan APBDP Kota Ambon itu yakni, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Perindo, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi PKB (gabungan dengan fraksi PKPI), dan Fraksi Persatuan Keadilan (PPP-PKS).

Walaupun menerima RAPBD Perubahan ditetapkan menjadi Perda, namun kesembilan fraksi ini juga memberikan sejumlah catatan bagi Pemkot Ambon.
Sejumlah catatan tersebut diantaranya, Pemkot lebih memperhatikan lagi korban bencana alam gempa bumi yang terjadi pada 26 September 2019 maupun korban bencana alam tahun 2013.

Selain itu, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan informasi serta Persandian maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah juga mendapat kritikan dari seluruh fraksi.