Porostimur.com | Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku lakukan vaksinasi Covid-19 tahap kedua kepada anggota DPRD Provinsi Maluku bersama jajaran Staff ASN dan Non ASN di Kantor DPRD Maluku, Senin (2/8/2021).
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku, Bodewin Wattimena mengatakan, kegiatan vaksinasi yang digelar DPRD ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan vaksinasi tahap pertama yang sudah dilaksanakan pada, Sabtu (3/7/2021).
“Kegiatan vaksinasi ini sebagai kelanjutan dari kegiatan vaksinasi tahap pertama. Jadi pada saat itu pimpinan dan anggota beserta keluarga divaksin dengan dua jenis vaksin, yaitu vaksin Sinovac dan vaksin AstraZeneca”, ungkapnya.
Wattimena menambahkan, pelaksanaan vaksinasi hari ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk penerima vaksin Sinovac tahap pertama.
“Sesuai jadwal vaksinasi tahap kedua untuk yang divaksinasi Sinovac dilakukan hari ini, karena itu seluruh yang divaksin dengan Sinovac tahap pertama, hari ini mengikuti tahap kedua vaksinasi dan ditambah juga dengan beberapa keluarga dari anggota DPRD yang baru divaksin tahap pertama di hari ini”, tutupnya. (alena)









