Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku meminta Inspektorat bersikap transparan dalam audit khususnya proyek rehabilitasi rumah jabatan (Rumjab) gubernur Maluku, pembangunan gedung E RSUD Haulussy dan utang BPJS senilai Rp19 miliar.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku Suanthie Jhon Laipeny di Ambon, menyusul muculnya dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Jhon Laipeny meminta proses audit dilakukan secara objektif dan terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.
“Inspektorat harus transparan dan berani mengambil langkah proses hukum jika hasil audit terhadap proyek rehab Rumjab Gubernur tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata politisi Partai Gerindra yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Suanthie Jhon Laipeny, di Ambon, Kamis kemarin.
Menurutnya, selain proyek Rumjab Gubernur, juga terdapat dugaan kasus korupsi pada pembangunan gedung E RSUD Haulussy Ambon serta utang BPJS senilai Rp19 miliar dan
“Jangan ada yang dibackup. Siapapun yang terlibat wajib direkomendasikan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk proses hukum jika temuan yang tengah diaudit tak mampu dipertanggungjawabkan,” tegasnya









