“Selain itu, kami juga menetapkan sejumlah peraturan daerah strategis yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” jelas Fauzan.
Perda tersebut antara lain Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Perda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perda tentang Pengelolaan Sampah, Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Perda tentang Penetapan Rencana Daerah, serta Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kesepakatan dengan Gubernur dan Kegiatan Kelembagaan
Dalam masa sidang yang sama, DPRD Provinsi Maluku bersama Gubernur Maluku juga telah menandatangani empat nota kesepakatan terkait KUPA APBD 2025, PPAS-P APBD 2025, KUA APBD 2026, serta PPAS APBD 2026.
Selain itu, pimpinan DPRD dan Gubernur Maluku turut menandatangani tiga berita acara persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah, yakni terkait Perubahan APBD 2025, APBD 2026, serta perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Di luar agenda persidangan, DPRD Provinsi Maluku juga melaksanakan berbagai kegiatan kelembagaan, mulai dari menghadiri kegiatan kewawasan dan MPI di Kota Tua, mengikuti Kongres ke-30 Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku, hingga menghadiri dialog kebangsaan dan menerima berbagai aspirasi masyarakat.










