DPRD Maluku Setujui Rp51 M untuk Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Gorom

oleh -60 views

Porostimur.com, Ambon – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp51 miliar untuk pembangunan Jalan Lingkar Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Keputusan ini diambil dalam pembahasan anggaran tahun 2026 antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku, menempatkan infrastruktur sebagai salah satu prioritas utama.

Jalan Lingkar Gorom Jadi Urat Nadi Transportasi dan Ekonomi

Sekretaris Komisi III DPRD Maluku Abdul Kelilauw, menegaskan pentingnya proyek ini.

“Kami berharap, dengan anggaran yang telah disetujui, pembangunan Jalan Lingkar Pulau Gorom dapat segera dituntaskan. Jalan ini akan menjadi urat nadi transportasi dan perekonomian di Kabupaten SBT,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

Kelilauw juga mendorong pembangunan infrastruktur jalan di pulau-pulau lain, seperti Pulau Watubela, Pulau Manawoku, dan Pulau Teor, agar konektivitas antar pulau meningkat dan membuka peluang ekonomi baru.

“Pemprov Maluku dapat memanfaatkan potensi anggaran yang ada untuk berinvestasi di berbagai lokasi tersebut. Peningkatan konektivitas antar pulau akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dukungan Gubernur Perkuat Komitmen Infrastruktur

Dukungan terhadap proyek ini datang dari Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, yang sebelumnya mengunjungi SBT dan menghadiri prosesi adat di daerah Bati.

No More Posts Available.

No more pages to load.