Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyiapkan ruangan kerja khusus bagi Badan Kehormatan (BK) sebagai langkah memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan etika di lingkungan lembaga legislatif tersebut.
Fasilitas Baru untuk Dukung Kinerja BK
Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Sekwan) Farhatun Rabiah Samal menjelaskan, pihaknya tengah melengkapi berbagai fasilitas penunjang agar BK dapat bekerja lebih optimal. Mulai dari perabot kantor, perlengkapan sidang, hingga kebutuhan administratif kini sedang disiapkan.
“Sebelumnya mereka belum punya ruang memadai, sehingga ruang lingkup kerja terbatas. Sekarang sudah ada ruangan, meja, kursi, dan toga sidang sedang dijahit. Komputer juga segera dipenuhi,” jelas Farhatun saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).
Ruang kerja BK yang berlokasi di lantai 3 gedung DPRD Maluku kini dalam tahap akhir penyiapan. Selain perabot utama, pengadaan komputer dan loker penyimpanan menjadi prioritas penyelesaian dalam waktu dekat.
Farhatun menegaskan, seluruh kebutuhan akan dipenuhi secara bertahap sesuai urgensi dan kemampuan anggaran sekretariat dewan.
Menjaga Muruah dan Integritas DPRD
Sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, Badan Kehormatan memiliki peran penting dalam menjaga muruah, kehormatan, dan integritas anggota dewan.









