Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menerima dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (27/11/2025). Dokumen diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku untuk dibahas dan disetujui bersama.
Rapat ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD, setelah pimpinan DPRD bersama Gubernur menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Wakil Ketua DPRD Maluku Abdullah Asis Sangkala, menyampaikan bahwa pembahasan RAPBD akan fokus pada beberapa prioritas, antara lain mengatasi kemiskinan ekstrem, meningkatkan program pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan infrastruktur dasar sebagai bagian dari implementasi RPJMD Provinsi Maluku 2025-2029.
“DPRD berkomitmen membahas RAPBD agar anggaran yang dialokasikan benar-benar efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Sangkala.
Ia menambahkan, meski pendapatan daerah diproyeksikan menurun dan belanja meningkat, defisit tahun 2026 akan ditutup melalui pinjaman daerah dari pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.









